Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil Thohir, dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Suhaili dilaporkan karena menikah lagi tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.
Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Suhaili dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: PSN PIK 2 Dikritik Tajam, Korban Penggusuran Disebut Sampai 'Transaksi' di Kantor Polisi
"Jadi klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis siang (27/6/2024).
Menurut Saiful, Suhaili kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa (18/6/2024) di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.
Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).
"Jadi kami sudah pelajari kasus ini. Kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh. Apalagi dia punya background, punya figur di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Dapat Wejangan
Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.
"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.
Baca Juga: Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Ini Perkaranya
Menurut Syarif, aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu pasti akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.
Hingga berita ini ditayangkan, Suhaili belum memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan Lale Laksmining ke Polda NTB.
-
MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia CapresFenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat DarahCreamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia韩国首尔艺术大学排名怎么样?FOTO: Wisata Museum RA Kartini di RembangTiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes TerjualFenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara DibakarDraft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
下一篇:Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK
- ·Gibran: Pembangunan Tak Melulu Pakai APBN, Rasio Pajak Perlu Dinaikkan, Apa Impaknya?
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- ·5 Alasan Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Diet
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·世界上最好的摄影大学有哪些?
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Kaya Manfaat, Amankah Minum Jahe Setiap Hari?
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- ·Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya