会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI!

Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI

时间:2025-06-01 18:06:58 来源:quickq官网手机版下载 作者:休闲 阅读:720次
Warta Ekonomi,quickq官方安卓版 Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mengamankan buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, ke Indonesia melalui jalur ekstradisi.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing overatau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI

Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI

Baca Juga: Yasonna: Dengan Gembira Saya Sampaikan...

Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red noticeInterpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
  • Wulan Guritno Tidak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini
  • Daftar Barang Penting yang Perlu Dibawa Agar Mudik Lebih Nyaman
  • 握住2024英、美、日夏校“接力棒” : 伦艺/纽大/帕森斯/伯克利...任你选!
  • 金泽美术工艺大学研究生申请条件
  • Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Sudah Pasti Dapat Istidraj?
  • 英国动画硕士学校有哪些?
  • Upacara Penyambutan di Akmil Magelang, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Tinjau Pasukan Taruna
推荐内容
  • Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
  • 美国视觉传达设计排名院校靠前的有哪些?
  • Alasan Dokter dan Nakes Harus Jadi Peneliti
  • 普高背景的我,8个月拿下华盛顿、雪城、CCA等6所美本offer及168万奖学金!
  • FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
  • Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong