Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mengamankan buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, ke Indonesia melalui jalur ekstradisi.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing overatau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Yasonna: Dengan Gembira Saya Sampaikan...
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red noticeInterpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.
(责任编辑:热点)
- ·Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
- ·Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
- ·FOTO: Kala Jerman Berpesta Rayakan Legalisasi Ganja
- ·VIDEO: Menikmati Momen Bunga Sakura Bermekaran di Bonn Jerman
- ·Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- ·Partai Demokrat Rayakan HUT ke
- ·144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi
- ·英国插画留学该怎么选择院校?
- ·Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
- ·美国加州艺术大学怎么样?
- ·Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
- ·Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
- ·普高背景的我,8个月拿下华盛顿、雪城、CCA等6所美本offer及168万奖学金!
- ·北欧艺术留学有哪些院校可以选择?
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·Daftar Barang Penting yang Perlu Dibawa Agar Mudik Lebih Nyaman
- ·Tanggapan Santai Rocky Gerung Usai Dilabrak Caleg PDIP di Bareskrim
- ·Ayah Ibu Jangan Lengah, Waspada Flu Singapura pada Anak saat Liburan
- ·Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- ·利兹大学艺术学院专业有哪些?