Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID –Menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dan perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat.
Kini, peserta PPDS diwajibkan menjalani tes kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali.
Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini gangguan kejiwaan yang berpotensi memicu tindakan menyimpang selama masa pendidikan.
BACA JUGA:UI Akui Dokter PPDS Perekam Mahasiswi Mandi adalah Mahasiswanya, Ini Kronologinya
“Tes ini tidak hanya dilakukan saat seleksi masuk, tapi juga saat pendidikan berjalan. Jadi kita bisa pantau kondisi mental mereka secara berkala,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 21 April 2025.
Jika ditemukan indikasi tekanan mental berlebihan, penanganan akan dilakukan sesegera mungkin. Budi menambahkan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta kolegium spesialis jiwa dan psikiatri untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan sesuai standar.
“Tes ini menggunakan tools yang juga dipakai di luar negeri. Sudah terbukti efektif dan akan kita adaptasi,” jelasnya.
BACA JUGA:620 Laporan Perundungan PPDS Masuk Kemenkes, 3 Lainnya Pelecehan Seksual
Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Astuti, menuturkan bahwa tes kejiwaan ini akan dimulai dalam bentuk uji coba, dengan pelaksanaan minimal dua kali dalam setahun.
“Untuk awal, kita coba 6 bulan sekali. Setelah dievaluasi, bisa saja disesuaikan menjadi satu tahun sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menekan kasus kekerasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi calon dokter spesialis.
(责任编辑:热点)
- ·5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- ·Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- ·Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- ·Sandiaga Ucapkan Bela Sungkawa Terkait Pembunuhan Pulomas
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- ·Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- ·Sambut HUT RI ke
- ·FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·NYALANG: Tertegun oleh Duka
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- ·Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 2026
- ·JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah