Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) menanggapi pemberitaan yang heboh baru-baru ini mengenai keberadaan kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang diduga digunakan untuk mengangkut nikel dari Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sekretaris Perusahaan PSSI, Desi Femilinda Safitri, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan, "Perseroan ingin menegaskan bahwa tidak memiliki afiliasi, kepemilikan, atau keterlibatan dalam aktivitas pertambangan, termasuk yang berada di wilayah Raja Ampat. Peran Perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan kegiatan operasional kapal-kapal kami dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka."
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
Adapun dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini. "Kapal yang disebut dalam pemberitaan saat ini sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat," ungkap Desi.
Desi juga menegaskan bahwa perusahaan selalu berkomitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan. "Perusahaan senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
Lebih lanjut, Perseroan turut mengklarifikasi penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang belakangan dikaitkan dengan nama mantan presiden Joko Widodo dan sang istri Iriana.
"Penamaan kapal dilakukan oleh Perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam," terang Desi.
下一篇:1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
相关文章:
- KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- 2025qs世界建筑学专业排名
- KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
- Kamu Selingkuh, Kita Tetap Bertahan, Tapi...
- Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Sambut HUT DKI Jakarta, 1.959 UMKM Serentak Meriahkan Bazar Jakpreneur
相关推荐:
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
- Cerita Mochtar Riady Mendirikan Siloam Hospitals, Kini Tersebar dari Tangerang hingga Labuan Bajo
- Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan
- Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
- Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih
- Angka Pengangguran Gen
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Provokator Aksi 21
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah