您的当前位置:首页 > 时尚 > Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies 正文
时间:2025-05-23 20:25:33 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universi quickq官方下载app
Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari angkat bicara soal diterbitkannya instruksi Mendagri yang menyebut bahwa pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Secara prinsip instruksi ini tidak diperlukan karena telah diatur dalam UU Pemda soal pemberhentian," kata Feri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Feri khawatir instruksi tersebut justru diterbitkan hanya karena ada kaitan dengan situasi kekinian. Dalam hal ini, dia menyinggung kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan
Dia menjelaskan bahwa siapa pun kepala daerah yang melanggar Undang-Undang (UU) dapat dimakzulkan (impeachment). Kendati demikian, proses pemberhentian juga tidak mudah. Urusan pemakzulan, lanjut Feri, bukanlah kewenangan mendagri atau pemerintah pada ujungnya, melainkan Mahkamah Agung (MA). "MA adalah ujung akhir proses pemberhentian," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu disebut pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Instruksi ini terbit sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepala daerah konsisten menegakkan protokol kesehatan. Arahan itu disampaikan Presiden pada Senin (16/11/2020).
Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan2025-05-23 19:38
Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara2025-05-23 19:12
KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen2025-05-23 19:12
Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional2025-05-23 18:59
Kata Pakar Siber soal Peretasan PeduliLindungi: Semua Sekarang Lepas Tangan!2025-05-23 18:53
KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan2025-05-23 18:51
Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini2025-05-23 18:41
艺术管理专业留学院校推荐——卡内基梅隆大学2025-05-23 18:12
5 Contoh Menu MPASI dengan Protein Hewani untuk Mencegah Stunting2025-05-23 17:55
高考多少分留学加拿大?2025-05-23 17:45
2025qs世界大学艺术设计排名榜单!2025-05-23 20:23
Excelso Societe, Budaya Baru Kuliner dan Kopi dengan Suasana Modern2025-05-23 20:03
Efek Samping Operasi Kanker Sarkoma Seperti yang Dialami Alice Norin2025-05-23 20:03
Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif2025-05-23 19:13
伦敦艺术大学室内设计专业详解2025-05-23 19:09
Olah TKP Penemuan Jasad Purnawirawan TNI Ungkap Teka2025-05-23 19:04
Prabowo Mau Retreat Kepala Daerah Terpilih, Istana: Biar Kompak dan Paham Arah Pembangunan Negara2025-05-23 18:48
Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan2025-05-23 18:45
Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?2025-05-23 18:38
Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis2025-05-23 17:39