UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pembiayaan dalam memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang dipimpin oleh perempuan sangat penting.
Hal tersebut ditekankan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), yang tahun ini berfokus pada pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha perempuan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian UMKM-Kemenekraf Sinergi Dukung UMKM Kreatif Naik Kelas
Arif mengatakan 64,5 persen pengusaha UMKM adalah perempuan. “Ini membuktikan bahwa perempuan adalah fondasi penting dalam perekonomian nasional,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PPLIPI atas konsistensinya dalam mendukung pelaku usaha perempuan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjadikan pemberdayaan UMKM, khususnya yang dipimpin perempuan, sebagai jalan utama menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa pengusaha UMKM perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal akses pembiayaan. Berdasarkan data SSKI-BI pada April 2025, tercatat hanya 18,85 persen pengusaha UMKM yang telah mendapatkan pembiayaan formal, dengan total pembiayaan sekitar Rp1.496,44 triliun.
Salah satu kendala utama, katanya, belum memadainya pelaporan keuangan, di mana 92,26 persen UMKM belum memiliki laporan yang sesuai standar sebagaimana Data SIDT Kementerian UMKM.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM terus memperluas berbagai skema pembiayaan alternatif melalui program-program strategis seperti Program BISLAF (Pendampingan Akses Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil), Sistem Pembiayaan Rantai Pasok Terintegrasi,” katanya.
Selain itu masih terdapat beberapa program di antaranya Layanan Konsultasi Pajak UMK, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA), Pembiayaan berbasis Ekosistem Klaster, serta Program Entrepreneur Goes to IPO.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- ·Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- ·Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- ·2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- ·Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- ·7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- ·Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- ·7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?