您的当前位置:首页 > 知识 > Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan 正文
时间:2025-05-26 18:48:31 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menolak permohonan banding Pemberhentian T quickq会员怎么买
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID- Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menolak permohonan banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari pelanggar Teddy Minahasa.
Dengan demikian, Teddy Minahasa tetap dipecat dari Polri atas kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika.
"Ketua Komisi Banding, Wakil Ketua Komisi dan Anggota Sidang Komisi Banding Memutuskan menolak permohonan banding," ujar Karo Penmas Divisi Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
Penolakan banding itu artinya telah memperkuat Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022.
Ia juga telah menjalani masa patsus selama sepuluh hari 14 sampai dengan 24 Oktober 2022 diruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.
Ketua Tim KKEP yakni Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Wakil Ketua Tim KKEP Kadiv Hukum Polri Irjen Viktor Sihombing. Sementara anggota komisi KKEP diisi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Indra Miza, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
BACA JUGA:Kantor KPU Yahukimo Terbakar Habis, TPNPB Disebut Bertanggung Jawab
Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.
Sidang etik Teddy Minahasa-Dok. Humas Polri-
"Sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata dia.
Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu2025-05-26 18:45
Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota2025-05-26 18:06
Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini2025-05-26 17:34
Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan2025-05-26 17:14
Angka Kunjungan Wisman Thailand, Malaysia, dan Vietnam Jauh Ungguli RI2025-05-26 16:57
Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?2025-05-26 16:51
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan2025-05-26 16:51
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China2025-05-26 16:32
Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray2025-05-26 16:24
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO2025-05-26 16:10
Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan2025-05-26 18:31
Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas2025-05-26 18:07
Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?2025-05-26 17:56
Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat2025-05-26 17:24
Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya2025-05-26 16:33
Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin2025-05-26 16:28
Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM2025-05-26 16:18
PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang2025-05-26 16:14
Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia2025-05-26 16:05
Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg2025-05-26 16:02