SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID –Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) menjamin kebijakan baru terkait proses penerimaan siswa baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat memperkuat pemerataan layanan pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
Untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada pemangku kepentingan terkait, Kemendikdasmen bersama Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) melaksanakan Forum Tematik Bakohumas yang mengangkat tema “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Panduan Aman Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula, Berikut Cara Lengkapnya
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong agar SPMB dapat dilaksanakan secara objektif; transparan; akuntabel; berkeadilan; dan tanpa diskriminasi.
“Kebijakan tersebut merupakan elaborasi dari amanat konstitusi, karena pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Bukan saja mereka mendapatkan hak dan akses, tetapi juga mendapat pendidikan yang bermutu,” ucap Wamen Atip.
SPMB memiliki filosofi utama Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang memastikan domisili murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat.
Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik daerah melalui fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut: Jangan Sampai Bebani APBN!
“SPMB ini bukan saja mengatur tentang penyebaran sekolah-sekolah yang dapat diakses, tetapi juga berusaha untuk memastikan bahwa sekolah tersebut bermutu. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memberikan data-data mengenai satuan pendidikan yang ada di wilahnya.”
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan bahwa kebijakan SPMB mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.
Adapun tujuan kegiatan Forum Bakohumas ini adalah sebagai sarana diseminiasi informasi terkait kebijakan program Kemendikdasmen pada forum humas pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, untuk memelihara jejaring kehumasan sekaligus menyosialisasikan kebijakan SPMB.
BACA JUGA:Langsung Cair! Cek Tabel Pinjaman KUR BNI 2025 Plafon Rp400 Juta Tenor 5 Tahun, Proses Pengajuan Cepat dan Mudah
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menyoroti bagaimana pendidikan Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam tiga area utama, yaitu akses pendidikan, kualitas pendidikan, dan lingkungan belajar.
“Hadirnya kebijakan (SPMB) ini menjadi harapan seluruh anak Indonesia untuk memeroleh layanan pendidikan berkualitas. Karena kebijakan ini membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih objektif, akuntabel, dan adil,” ucap Molly.
- 1
- 2
- »
-
Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini AlasannyaPrabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoUKemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 PersenJangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi KalsiumIndosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun SebelumnyaKontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka SuaraMbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes BenzWaspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
下一篇:Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- ·BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- ·FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- ·Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak