您的当前位置:首页 > 焦点 > Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil 正文
时间:2025-05-24 13:04:03 来源:网络整理 编辑:焦点
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu teta quickq官网地址是多少
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu tetap dipecat dengan tidak hormat dinilai sangat tepat dan adil. Hal itu disampaikan Sekretaris quickq官网地址是多少Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Mu'ti menyebut, pengakuan Ferdy Sambo terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan alasan kuat bagi Polri untuk mengambil keputusan menolak banding tersebut.
"Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.
Baca Juga:Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan
Mu'ti mengatakan ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.
"Ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian," katanya.
Sebelumnya pada Senin, (19/9/2022), sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
"Menolak permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.
Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Baca Juga:Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo
Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis2025-05-24 12:56
PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 20242025-05-24 12:13
Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U2025-05-24 11:30
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat2025-05-24 11:28
Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata2025-05-24 11:26
Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional2025-05-24 11:26
BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila2025-05-24 11:02
Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru2025-05-24 10:58
NYALANG: Kaki2025-05-24 10:33
Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 20232025-05-24 10:23
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-24 12:56
Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar2025-05-24 12:42
ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%2025-05-24 12:39
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat2025-05-24 12:38
Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?2025-05-24 12:28
Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol2025-05-24 12:26
'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu2025-05-24 11:44
Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe2025-05-24 11:24
Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 20232025-05-24 10:47
Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat2025-05-24 10:33