您的当前位置:首页 > 娱乐 > Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno 正文
时间:2025-05-25 11:27:42 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Tangerang - Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) at quickq官网信息
Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) atas tindak pidana penyelundupan barang-barang mewah atau kepabeanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa tas mewah, setelah Kejari Tangerang menyatakan jika berkas tersangka H sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Temui Sri Sultan, Bea Cukai Siap Bantu Tingkatkan Ekspor Yogyakarta
H sendiri melakukan tindak pidana kepabeanan yaitu dengan sengaja menyerahkan pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar, serta upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati Pemeriksaan Pabean sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, E. Dede Nurjamil mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found dan mengeluarkan barang melalui pintu transit sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan barang bawaan tersangka H, saat pemeriksaan barang ditemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG) dan terdapat kejanggalan karena di dalam koper tersangka juga terdapat Box barang HVG yang kosong," papar Dede dalam keterangannya, Jumat (3/6).
Lanjut Dede, petugas yang curiga kemudian memeriksa H dan didapatkan keterangan, jika H membawa barang bukan milik pribadi.
"Berawal dari kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Box HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. Kemudian, didapati isi dari box tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," ujarnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak2025-05-25 11:05
Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu2025-05-25 10:19
Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran2025-05-25 10:14
2025年世界设计学院排名前十2025-05-25 09:53
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram2025-05-25 09:37
Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 20252025-05-25 09:36
Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies2025-05-25 09:04
Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 20252025-05-25 08:53
Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini2025-05-25 08:46
Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!2025-05-25 08:45
Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India2025-05-25 10:50
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?2025-05-25 10:49
Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat2025-05-25 10:36
Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol2025-05-25 10:25
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-25 09:45
Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria2025-05-25 09:35
Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling2025-05-25 09:31
Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini2025-05-25 09:15
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari2025-05-25 08:57
Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!2025-05-25 08:52