会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI!

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

时间:2025-06-01 02:57:48 来源:quickq官网手机版下载 作者:娱乐 阅读:206次

JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID- Forum Purnawirawan TNI melayangkan usulan mengejutkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Salah satunya meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

BACA JUGA:Kasih Efek Jera, Dedi Mulyadi Akan Kurung Anak Nakal di Depok ke Komplek Militer TNI Polri

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

BACA JUGA:Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Wiranto Sebut Prabowo Hormati Usulan Tersebut

Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada alasan konstitusional yang dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.

"Hingga saat ini Wapres Gibran tidak ada pelanggaran yang memungkinkan secara konstitusional bisa dilengserkan," ujar Sarmuji pada Senin 28 April 2025.

Ia menambahkan bahwa proses pemilihan Gibran telah berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Wapres Gibran terpilih secara konstitusional dan melalui proses yang panjang termasuk melalui Mahkamah Konstitusi," terang Sarmuji.

BACA JUGA:Desakan Gibran untuk Mundur dari Wapres Ditanggapi Surya Paloh: Tidak Tepat, Tak Ada Skandal untuk Jadi Alasan Dimakzulkan

Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada ruang hukum yang memungkinkan pelengseran Gibran saat ini.

"Hingga saat ini tidak ada ruang konstitusional pelengseran Wapres Gibran," pungkasnya.

Usulan dari Forum Purnawirawan TNI ini memicu perdebatan publik, terutama karena belum adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, sejumlah mantan prajurit TNI mendeklarasikan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin usulan.

Dalam surat yang beredar, pernyataan sikap tersebut diteken oleh 103 Jenderal Purnawirawan, 73 Laksamana Purnawirawan, 65 Marsekal Purnawirawan, dan 91 Kolonel Purnawirawan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
  • 2025日本工业设计大学排名
  • Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
  • 2025全世界建筑学专业大学排名
  • Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
  • Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
  • Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
  • Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
推荐内容
  • 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
  • Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
  • Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
  • Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
  • 8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
  • Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla