会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi!

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

时间:2025-06-04 14:09:27 来源:quickq官网手机版下载 作者:时尚 阅读:813次
Warta Ekonomi,quickq下载安卓 Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menghelat Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi melalui penandatanganan prasasti oleh Ketua MK Anwar Usman. Desa Bangbang terletak di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kantor Desa Bangbang, kemarin, Rabu (28/11/2018).

Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

"Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memilikii kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum," tulis Humas MK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (28/11/2018). 

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

Setelah Desa Konstitusi dikukuhkan, maka MK berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada internalisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi.

MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi

"Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama MK dengan pemerintah dan warga Desa Bangbang untuk dapat mewujudkan harapan dan tujuan kegiatan ini," imbuhnya.

Definisi desa menurut UU Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pada kedudukan tersebut, MK memiliki pandangan bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme NKRI. Harus diakui, desa memiliki kekuatan dan spirit yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.

Desa Bangbang dianggap memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosio-kultural untuk diarahkan dan dikembangkan agar masyarakatnya memiliki kesadaran berkonstitusi. Termasuk, agar warga desa memahami dan sadar akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

"Di samping itu, supaya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi benar-benar mengisi dan mengaliri setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat," tukasnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
  • Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
  • Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
  • Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
  • 5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi
  • Ditanya Soal Ganjar
  • Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
  • Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
推荐内容
  • Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
  • Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
  • Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
  • PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
  • KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
  • Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini