Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya
时间:2025-06-15 06:17:01 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu, 22 Maret 2023 sore.
Sidang akan dilaksanakan secara luring (offline) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.
Sebelum sidang, didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang Isbad ini juga akan menentukan jadwal Ramadhan 2023 serta jadwal puasa 2023.
BACA JUGA:Lengkap! Niat dan Doa Makan Sahur saat Ramadan
BACA JUGA:Bencana Khudairy
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kamaruddin mengatakan secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Ia mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang Isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
BACA JUGA:Indonesia Kirim 5 Atlet ke Kejuaraan Atletik 2023 di Filipina
BACA JUGA:Wow! Gaji Rian Mahendra di PO Kencana Berlipat-Lipat, Pantas Saja Tak Mau Anggap Haji Haryanto Saingan
"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," tutur Kamaruddin di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.” sambungnya.
Nantinya, sidang Isbat ini akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
上一篇: KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
下一篇: Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
猜你喜欢
- Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno