Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
JAKARTA,quickq下载加速器官方版 DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dakwaan berlapis Rafael Alun mulai gratifikasi hingga pencucian uang sejak 2003.
Menurut JPU, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa mengatakan Rafael Alun melakukan pencucian uang bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Jaksa menyebut Rafael menyamarkan asal-usul penerimaan suap dengan membeli sejumlah aset hingga menanamkan modal usaha di sejumlah perusahaan.
BACA JUGA:Suzuki XL7 Hybrid Rambah Pasar Global, Sasar 20 Negara Tujuan Ekspor
BACA JUGA:Istri Rafael Alun Trisambodo Ikut Didakwa Terima Gratifikasi Rp16.6 Miliar, JPU Beberkan Perusahaan yang Terlibat
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek dengan sengaja menempatkan harta kekayaan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan, dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu, 30 Agustus 2023.
Penyamaran harta itu dilakukan sejak 2003-2010 dan 2011-2023. Sebagian uang yang diputar Rafael masuk ke perusahaan penyedia jasa keuangan yakni PT Statika Kensa Prima Citra.
Duit yang diputar di sana mulai dari Rp315.000.000. Paling banyak sebesar Rp 5.152.000.000.
BACA JUGA:Baru Beroperasi LRT Mogok 2 Kali, Gangguan TPSS Listrik Disebut Jadi Biangnya
BACA JUGA:Identitas Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Jadi Markas Penipuan Dikantongi Kepolisian: Terduga Gunakan KTP Palsu
Jaksa merinci Rafael melakukan perbuatan tersebut ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp 36.828.825.882 (Rp 36.8 miliar) selama delapan tahun.
"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak, dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp 5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp 31.727.322.416," kata Jaksa.
Duit Rp 5.1 miliar yang disebut jaksa itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp 16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama. Sementara itu, duit Rp 31,7 itu belum dijelaskan asal-usulnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
- Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?
- Sering jadi Suplemen, Benarkah Kunyit Merusak Liver?
- Profil dan Rekam Jejak Mohamad Sohibul Iman, Sosok yang Maju Jadi Cawagub Anies Baswedan
- Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- 6 Daun untuk Asam Lambung Tinggi, Dijamin Aman dan 'Cespleng'
- Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
-
Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
Warta Ekonomi, Jakarta - Doa serta dukungan untuk Ganjar Pranowo semakin terdengar dari seluruh pelo ...[详细]
-
Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
Jakarta, CNN Indonesia-- Pecah pembuluh darah atau strokehemoragik jadi sorotan usai meninggalnya su ...[详细]
-
Ini yang Terjadi pada Tubuh Kalau Kamu Minum Matcha Setiap Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan ini, media sosialramai dengan tren minum matcha setiap hari. Dar ...[详细]
-
Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
JAKARTA,DISWAY.ID- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Polisi Yan Fitri Haliman ...[详细]
-
Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
Warta Ekonomi - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana me ...[详细]
-
Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah tokoh politik menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI P ...[详细]
-
Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita
JAKARTA, DISWAY.ID--Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebutkan ...[详细]
-
5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
Jakarta, CNN Indonesia-- Tujuh orang, termasuk lima turis asing, secara resmi dinyatakan meninggal o ...[详细]
-
Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
Warta Ekonomi, Jakarta - Reku menyoroti adanya peluang emas dalam ekosistem kripto bagi Indonesia. P ...[详细]
-
Jadi Pusat Wisata, tapi 90 Orang Terbunuh dalam Sebulan di Kota Ini
Jakarta, CNN Indonesia-- Cape Town di Afrika Selatanadalah kota yang jadi pusat wisata, dengan mampu ...[详细]
Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
- Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China
- 9 Tokoh Hebat Pengidap Skizofrenia, Aaron Carter hingga Van Gogh
- PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara