Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kepada para pelaku usaha jastip (jasa titip) untuk menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023, mengenai izin barang bawaan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Politisi PAN itu menegaskan, para penumpang yang ingin membawa barang dari luar negeri dilarang secara diam-diam.
BACA JUGA:Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini
BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pelaku Usaha RPH, Penuhi Standar Potong Hewan Unggas
Zulhas berpesan hususnya bagi para pelaku usaha jastip, agar mereka taat bayar pajak.
"Harus ada SNI nya, kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan begitu? kan bisa melalui pesawat kargo, dihitung pajaknya berapa, itu kan resmi," ujar Zulhas di area luar kedatangan terminal 3 Bandara Soetta pada Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Zulhas, penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan dari luar negeri dan kembali akan dijual di Indonesia tidak perlu takut. Namun, harus tetap memenuhi aturan yang berlaku.
"Nah ini yang mesti di tertibkan untuk menjaga konsumen, melindungi hasil teritorial kita, tapi kalau yang lain memang Alhamdulillah sekarang sudah lancar," tukasnya.
BACA JUGA:Kemendag: Barang Impor Milik PMI Tak Dibatasi Lagi
BACA JUGA:Mendag Zulhas Tinjau Pasar Palmerah Jakarta: Harga-Harga, Alhamdulillah Bagus
Sebelumnya, Zulhas menyatakan, bahwa implementasi Permendag 36 tersebut telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal barang-barang bawaan penumpang. Termasuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Dubai.
"Tapi memang kita belum melihat yang dari Malaysia. Tapi kalau tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, dan Qatar. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," tuturnya.
Disamping mengawasi barang impor dari PMI, pihaknya juga menangani masalah impor barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri. Tak disangka, Zulhas menemukan barang bawaan penumpang yang membawa alat mesin elektronik yang kemungkinan akan dijual kembali di Indonesia.
BACA JUGA:Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- ·俄罗斯美术留学,有哪些院校可以选择?
- ·卡耐基梅隆大学费用明细!
- ·Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
- ·Indonesia Dorong Wisata Kuliner Buat Gaet Wisatawan Mancanegara
- ·Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
- ·Terobosan Bahlil Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
- ·爱丁堡大学怎么样?
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- ·金斯顿大学艺术排名及申请要求
- ·7 Gerakan Olahraga untuk Mengecilkan Perut Bergelambir
- ·BCA Gabung Salurkan KPR FLPP, Maruarar: Ibarat Tambah Mesin Harley!
- ·Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
- ·Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
- ·Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- ·BGN Upayakan Dana MBG Tak Reimburse Lagi Mulai Februari 2025
- ·爱丁堡大学怎么样?
- ·5 Risiko Kehamilan Usia 40 Tahun, Keguguran hingga Preeklamsia
- ·Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- ·爱丁堡大学怎么样?