Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
JAKARTA,quickq官方软件 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia diduga menggelapkan dana pinjaman yayasan senilai Rp 73 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dana pinjaman tersebut didapat Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dari sebuah bank pada 2019.
"Penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank J-Trust sejumlah Rp 73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG," kata Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Bahrain dan Yordania Tangguhkan Hubungan Ekonomi Dengan Israel, Tarik Duta Besar dari Tel Aviv
BACA JUGA:Paul Pogba Terancam Larangan Bemain Dua Tahun Kasus Doping, Paul Si Gurita: Saya Ingin Gantung Sepatu
Brigjen Whisnu mengatakan seharusnya dana tersebut digunakan untuk keperluan yayasan.
Namun, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadinya yaitu membayar cicilan.
"Masuk ke dalam rekening pribadi dari PG dan digunakan untuk kepentingan PG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menyebut bahwa cicilan pinjaman yang masuk ke kantong Panji Gumilang berasal dari beberapa sumber, salah satunya iuran santri.
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
BACA JUGA:Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas, ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya," tambahnya.
Dalam kasus ini, Panji disangkakan pasal berlapis. Pasal tersebut di antaranya, Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota
- 日本美术大学留学有哪些申请要求?
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Apa Itu Post
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
-
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
JAKARTA, DISWAY.ID -Universitas Diponegoro (Undip) buka seleksi mandiri untuk calan mahasiswa yang i ...[详细]
-
Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
JAKARTA,DISWAY.ID- Pelimpahan berkas tahap II kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa mi ...[详细]
-
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
Daftar Isi Tanda terlalu banyak konsumsi makanan manis ...[详细]
-
Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
JAKARTA, DISWAY.ID--Di akhir Januari 2023 ini, denyut nadi kehidupan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusant ...[详细]
-
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun ...[详细]
-
Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan Perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan ...[详细]
-
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin kembali sukses mencetak all-time highbaru dan hampir menembus ...[详细]
-
Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU ...[详细]
-
Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melangsungkan hari kedua rapat kerja ...[详细]
-
Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
Warta Ekonomi, Jakarta - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar meminta aparat kepolisian ...[详细]
Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Serial Killer Bekasi
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar