Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) resmi menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI pada 26 Mei 2025. Dalam transaksi ini, Bank BRI bertindak sebagai kreditur dan Perseroan sebagai debitur.
"Nilai pinjaman yang akan diterima Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit Term Loan adalah dengan plafond maksimal sebesar Rp8.000.000.000.000," ujar Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (28/5).
Perjanjian pinjaman jumbo ini termasuk dalam kategori transaksi material sesuai ketentuan POJK 17/2020. Hal ini lantaran nilai transaksi melebihi 20% dari ekuitas Medco berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2024.
Baca Juga: Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
"Transaksi merupakan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, namun bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," kata Siendy.
Adapun jangka waktu pinjaman ini ditetapkan selama 120 bulan atau 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan jangka menengah hingga panjang yang dirancang oleh MEDC
"Transaksi dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah hingga panjang Perseroan dan grup Perseroan," jelas Siendy.
Baca Juga: Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
Meski utang bertambah, perusahaan memastikan tidak ada gangguan berarti terhadap operasional maupun hukum perusahaan. "Dampak dari dilaksanakannya transaksi adalah bertambahkan kewajiban keuangan Perseroan. Namun demikian, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan," tutup Siendy.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Medco Energi tengah memperkuat pondasi keuangan jangka panjangnya, sekaligus menyiapkan ruang gerak lebih luas untuk ekspansi bisnis ke depan.
-
FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang RagunanPSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah KamuRekomendasi Belanjaan Refal Hady di Miniso Transmart Kota KasablankaKadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD PameungpeukKlaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir PekanSimak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMARelawan Matahari Pagi Deklarasi Dukungan PrabowoLBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Akun Bodong di Sosmed
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Ada Ketupat, Tapi Kenapa Makan Bakso saat Lebaran?
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- ·Gerombolan Ferdy Sambo Dituduh Curi Laptop Asus Milik Brigadir J: 'Jahatnya!'
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·弘益大学服装设计学费需要多少?
- ·Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipemeriksaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi