您的当前位置:首页 > 时尚 > BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok! 正文
时间:2025-06-16 21:29:22 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kuma quickq官方网
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
BACA JUGA:Nah Loh! Kembaran Mirna Salihin Bereaksi Soal Jessica Wongso Imbas Rilis Film Kopi Sianida, Menohok Singgung Iblis dan Malaikat
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
"Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat," kata Otto kepada Disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Untuk mengonfirmasi pembebasan Jessica, Disway sudah menghubungi Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra. Namun, hingga berita ini dimuat, Deddy belum merespons.
Tim Disway.id juga mendapatkan undangan konferensi pers dari Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso esok hari di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum berencana menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat Jessica.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan Lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," tulis undangan tersebut.
Untuk diketahui, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara karena membunuh temannya Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA:Jessica Wongso Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ini Kado yang Diminta ke Otto Hasibuan Cs: Ingat Lho Om!
Pembunuhan itu terjadi 6 Januari 2016 di salah satu kafe di Pusat Perbelanjaan di Kawasan Jakarta Pusat.
Adapun modus pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban milik Wayan Mirna Salihin.
Upaya hukum Jessica juga sudah dilakukan beberapa kali diantaranya pada awal Desember 2018 lalu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jessica sehingga ia tetap dihukum 20 tahun penjara.
Sama Seperti Toyota Avanza, BYD M6 Juga Laris karena Andalkan Kapasitas Penumpang2025-06-16 21:18
Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian2025-06-16 21:08
Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun2025-06-16 20:45
Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto2025-06-16 20:40
Kapolri Beri Sinyal Positif, Kombes Ahrie Sonta Bakal Jadi Ajudan Presiden Prabowo2025-06-16 20:38
Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan2025-06-16 20:20
Ramai Lagi Gara2025-06-16 19:36
Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon2025-06-16 19:26
Tawuran FBR vs PP, Polisi: Lebih Baik Menyerah, Daripada Kita Jemput2025-06-16 19:11
Hari Bahagia, Luna Maya Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Putih2025-06-16 18:53
Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan2025-06-16 21:24
Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah2025-06-16 21:22
KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n2025-06-16 21:08
Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar2025-06-16 20:12
PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia 2025-06-16 19:53
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 20242025-06-16 19:47
Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru2025-06-16 19:24
6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan2025-06-16 19:23
Ketua FJJ: Periksa Rekening Wartawan yang Dekat Papa Novanto2025-06-16 19:13
Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita2025-06-16 18:45