Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.
"Benar, ada 51 penyelidikan baru," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Ali enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang tengah dilidik oleh KPK tersebut.
"Saya kira begini, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya di mana, terkait apa," ujar dia.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Gerindra Penasaran: Apa Alasannya?
Ia memastikan jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus-kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa merinci lebih lanjut karena sedang berjalan perkara ini, tentunya kita lihat kelanjutan perkaranya apa. Kalau memang ditemukan bukti permulaan cukup dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, 51 penyelidikan baru itu sempat dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ucap Firli di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menerbitkan 21 surat penyidikan.
"Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan untuk akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut.
(责任编辑:综合)
- ·Berikut Titik Banjir yang Masih Tergenang di Jakarta Hingga Malam Hari
- ·Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
- ·Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- ·RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- ·Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- ·Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018
- ·Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat
- ·Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- ·Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- ·Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
- ·PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- ·Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- ·10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- ·WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital
- ·Hanya dalam Hitungan Menit, Rendang 300 Kg Milik Willie Salim Raib
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·你真的了解纯艺术出国留学吗?
- ·Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
- ·8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- ·Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali