69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengungkapkan sebanyak 69,5 persen pengusaha UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan.
Sehingga menurutnya, akses pembiayaan merupakan kendala besar bagi UMKM dalam melangsungkan usahanya. Hal ini disampaikan Helvi dalam sambutan pada acara PMII Economic Forum 2025: Era Baru Perekonomian Nasional, Menggerakkan Pertumbuhan 8 Persen di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
Menurut Wamen Helvi, ada beberapa faktor penyebabnya mulai dari status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belum memadai, kurangnya agunan, hingga tingginya suku bunga kredit yang tidak bersahabat lagi bagi usaha mikro kecil.
"Padahal, 43,1 persen UMKM masih menyatakan membutuhkan kredit untuk ekspansi dan peningkatan produktivitas," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) pada Januari 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia, Wamen Helvi melanjutkan, pada Desember 2024 rasio kredit UMKM baru mencapai 19,84 persen atau Rp1.592 triliun dari total kredit perbankan Rp8.024 triliun.
"Sementara dalam kajian Ernst & Young tahun 2023, kebutuhan pembiayaan UMKM diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, sementara ketersediaannya hanya Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan yang cukup besar," katanya.
Untuk menyikapinya, Wamen Helvi menambahkan, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2025 mencapai Rp300 triliun. Di mana 60 persen penyaluran ditargetkan untuk sektor produksi, dengan jumlah debitur baru mencapai 2,34 juta dan debitur graduasi mencapai 1,17 juta.
"Kementerian UMKM terus mendorong optimalisasi penyaluran kredit perbankan kepada pelaku UMKM. Penyaluran KUR tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah debitur, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·7 Cara Hilangkan Gelambir di Lengan, Hempas Lemak Perusak Penampilan
- ·日本建筑学留学详解
- ·KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- ·Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
- ·Prabowo Sebut Indonesia Belum Bisa Miliki Pertahanan yang Kuat, Dahulukan Kesejahteraan Rakyat
- ·Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- ·Apa Itu Post
- ·Apa Saja Ciri
- ·艺术留学美术基础是必要的吗?
- ·Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- ·Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
- ·Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- ·5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- ·Apel Hijau Bisa Jadi Masalah buat Asam Lambung, Benarkah?
- ·Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- ·1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- ·Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- ·Kasus Covid
- ·Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?