OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.
"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Gak cuma SEOJK yang menjadi topik hangat, OJK juga tengah menyusun rancangan Surat Edaran lainnya mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan.
"OJK sedang menyusun beberapa pengaturan yaitu beberapa pengaturan, yaitu rancangan SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," tuturnya.
Hal itu beriringan dengan upaya memperkuat struktur industri penjaminan yang per April 2025 masih menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,58% secara tahunan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan menyeluruh OJK terhadap sektor PPDP yang mencatat pertumbuhan positif.
Kini diketahui bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.162,78 triliun (naik 3,66% YoY), dan dana pensiun tumbuh signifikan hingga 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
-
Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis WebsiteKapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah PalsuIni Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari PolriIni Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang DiketahuiKisah Sukses Nita Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan Program PKWDonasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut KosongIntip 5 Manfaat Yoga untuk Kecantikan, Kulit Glowing Awet Muda
下一篇:Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- ·Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- ·Presdir Suzuki Bilang Pengerjaan Fronx Satu Shift dengan Ertiga dan XL7 di Pabrik Cikarang
- ·Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- ·Hubungan AS
- ·NYALANG: Menggapai Langit Biru
- ·Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- ·Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- ·Macron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGN
- ·Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- ·70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- ·46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- ·Presdir Suzuki Bilang Pengerjaan Fronx Satu Shift dengan Ertiga dan XL7 di Pabrik Cikarang
- ·8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- ·FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang
- ·Catat, Ini 6 Rekomendasi Wisata Ramah Muslim di Hong Kong
- ·Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- ·Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
- ·Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- ·Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- ·Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·Mulia Industrindo Targetkan Pendapatan Rp4,6 Triliun di Tengah Tekanan Biaya Produksi
- ·Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
- ·Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
- ·Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
- ·DJITM Siapkan Transportasi Terpadu untuk Dukung Kawasan 3TP dan Sentra Pangan
- ·Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- ·Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- ·6 Cara agar Wanita Capai Orgasme, Tak Perlu Kayak Dikejar Target
- ·Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- ·Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris