您的当前位置:首页 > 休闲 > Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non 正文
时间:2025-05-25 11:45:56 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyel quickq充值入口
JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pada siang ini secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia," ujar Presiden Jokowi di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Profil dan Jumlah Aset Kabareskrim Komjen Wahyu Widada Pengganti Komjen Agus
Menurut Jokowi, peluncuran program tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Oleh sebab itu pemerintah memiliki niat tulus atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita Indonesia," ungkapnya.
BACA JUGA:Geger Bin Nyeleneh! Wanita Jadi Imam Jamaah Laki-Laki, Dikaitkan Ritual Pengobatan Hingga Penghapusan Dosa
Kepala Negara pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada ahli waris korban pelanggaran HAM berat atas kebesaran hati menerima proses penyelesaian kasus-kasus.
"Dan kepada para korban atau ahli waris korban, saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati menerima proses setelah melalui penantian panjang. Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan dalam upaya menyembuhkan luka sekaligus awal terbangunnya kehidupan yang adil damai dan sejahtera atas pondasi perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia," tegas Jokowi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Dukung Jemput Paksa Amanda
Turut mendampingi Presiden nampak hadir Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, para Duta Besar Negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Pj Gubernur Aceh, walikota/bupati se Aceh, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Seperti diketahui, Pemerintah sebelumnya telah menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.
Tiga kasus di antaranya berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.
Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India2025-05-25 11:33
FIT服装设计作品集要求2025-05-25 11:02
伯明翰大学留学费用及申请要求2025-05-25 10:57
中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍2025-05-25 10:55
Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal2025-05-25 10:51
Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?2025-05-25 10:38
BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta2025-05-25 10:01
美国传媒专业排名TOP5院校2025-05-25 09:51
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-05-25 09:09
Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto2025-05-25 09:07
Pemprov DKI Pikir2025-05-25 11:41
Kesaksian Pegawai Minimarket, Sebelum Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area Tol Tangerang2025-05-25 11:40
Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman2025-05-25 11:30
Kenapa Lontong Jadi Sajian Khas Perayaan Cap Go Meh?2025-05-25 11:01
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-25 10:59
俄罗斯设计类大学排名TOP32025-05-25 10:54
Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!2025-05-25 10:33
Ahok Selesai Diperiksa KPK Selama 1 Jam: Kita Temukan Waktu Zaman Saya Jadi Komut2025-05-25 10:12
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat2025-05-25 10:10
俄罗斯设计类大学排名TOP32025-05-25 10:05