会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e!

Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e

时间:2025-06-01 12:56:19 来源:quickq官网手机版下载 作者:休闲 阅读:121次
Jakarta,quickq充值中心 CNN Indonesia--

Taiwan menjadi salah satu negara yang dikunjungi banyak masyarakat Indonesia, baik untuk berlibur maupun keperluan bisnis. Sejak 2010, Taiwanmenyediakan e-Visa untuk pelancong asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia agar memudahkan keberangkatan mereka.

e-Visa Taiwan merupakan visa yang proses pembuatannya menggunakan mekanisme Online Application for ROC (Republic of China) Travel Authorization Certificate (TAC), yang berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara.

Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e

Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e

Setiap bulannya, tercatat sekitar 5 ribu pelancong Indonesia yang datang ke Taiwan menggunakan e-Visa. Visa jenis ini dinilai lebih mudah proses pembuatannya, tetapi diperlukan syarat tertentu yang harus dipatuhi pelancong.

Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e

ADVERTISEMENT

Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

Penggunaan e-Visa negara lain untuk mengajukan e-Visa Taiwan bisa dilakukan, bahkan wisatawan bisa mendapat izin tinggal selama 14 hari dengan masa berlaku 3 bulan, serta bisa digunakan berkali-kali untuk keluar-masuk Taiwan.

Ketidakpahaman wisatawan akan syarat-syarat tersebut seringkali membuat mereka gagal masuk Taiwan. Berikut adalah daftar kelalaian wisatawan yang sering kali menggagalkan kunjungan mereka ke Taiwan.

1. Wisatawan dengan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan e-Visa perlu menunjukkan bukti kunjungan di paspor. Jadi, jika sudah berganti paspor, upayakan tetap membawa paspor lama.
2. Berkaitan dengan poin satu, ketidakmampuan menunjukkan bukti masuk Jepang atau Korea membuat mereka tidak bisa memenuhi persyaratan e-Visa.
3. Pengguna e-Visa Australia dan Selandia Baru dengan masa berlaku yang sudah berakhir.
4. Mengajukan e-Visa dengan nama yang berbeda dengan nama dalam data diri paspor.

Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen, mengimbau agar masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-visa dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan tersebut serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Penting untuk wisatawan menyiapkan dokumen berupa paspor lama, visa elektronik yang belum kedaluwarsa, atau visa yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 10 tahun lalu, beserta kartu izin tinggal sementara (Alien Resident Certificate (ARC)) dari negara yang akan digunakan saat mengajukan e-Visa Taiwan.

Apabila wisatawan memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pembuatan e-Visa Taiwan, bisa mengunjungi laman Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia, roc-taiwan.org.

(dhs/wiw)

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
  • 3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
  • FOTO: Romantisme Musim Dingin dari Chanel di Paris Fashion Week
  • Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift
  • Gempa Magnitudo 3,1 di Tambolaka NTT Hari Ini 22 Mei 2024
  • Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas
  • FOTO: Selamat Ulang Tahun ke
  • Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift
推荐内容
  • INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
  • Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
  • 美国排名前10艺术院校有哪些?
  • Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
  • 7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
  • Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat