会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum!

Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum

时间:2025-06-04 20:12:54 来源:quickq官网手机版下载 作者:焦点 阅读:333次
Warta Ekonomi,quickq中文版 Jakarta -

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengingatkan merazia dan merampas buku tanpa melalui proses peradilan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2010.

"Itu menentang putusan MK, jelas itu. MK sudah melarang pelarangan pada buku, terus apa landasan orang-orang yang melakukan sweepingpada buku? Harusnya tidak ada," ujar Choirul Anam di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum

Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Choirul Anam menegaskan putusan MK sebagai institusi hukum paling tinggi di Tanah Air tersebut mengatakan tidak boleh ada pelarangan buku.

Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum

Dasar putusan tidak bolehnya pelarangan buku oleh MK karena buku dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan, kata Anam, bukan barang politik.

Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum

"Tidak ada legitimasi apa pun yang dimiliki tentara untuk melakukan sweeping buku. Kalau harus ada tindakan seperti itu diuji dong di pengadilan. Masa dulu masih diuji di pengadilan sekarang tidak," tutur Anam.

Ia menyebut Indonesia masih dalam proses membangun demokrasi, sayangnya masih ada kerikil-kerikil tajam yang melampaui batas dan kewenangan dan melawan putusan MK. Pada 27 Desember 2018, sekitar 160 buku dengan berbagai judul yang diduga mengandung ajaran komunis diamankan petugas gabungan dari Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri, hingga Kesbangpol Kabupaten Kediri.

Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno mengatakan ajaran komunisme di Indonesia dilarang. Hal itu sesuai dengan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, bahwa PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, sehingga dalam penanganan berpedoman pada UU yang berlaku demi penegakan hukum.

Dandim juga mengatakan sejauh ini belum diketahui ada toko lainnya yang menjual buku-buku kiri dan akan mengamankan secepatnya apabila ditemukan.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
  • Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL
  • Royal Safari Garden Raih The Leading Thematic Resort in Indonesia
  • 8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
  • 香港城市大学设计专业有哪些?
  • Minum Teh Hijau Setiap Hari, Apa Saja Efeknya?
  • KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar
  • Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
推荐内容
  • Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
  • Perang Dagang AS
  • Megawati Geram Sering Diberitakan Jelek oleh Wartawan: Entar Gue Gugat Baru Deh!
  • Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
  • Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
  • Charnic Capital (NICK) Caplok 99,8% Saham PT Energindo Nusantara, Segini Nilainya