您的当前位置:首页 > 探索 > Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia 正文
时间:2025-05-25 11:50:19 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu peke quickq手机版免费下载
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu pekerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kelayakan suatu pekerjaan tidak bisa semata-mata dinilai dari sudut pandang pemberi kerja.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.
BACA JUGA:Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
BACA JUGA:Daftar Kerja Masih Harus Ukur Tinggi Badan, Begini Tanggapan Kemnaker
“Suatu pekerjaan tidak otomatis dikatakan layak hanya karena dianggap demikian oleh pemberi kerja. Penilaian kelayakan harus mencakup berbagai aspek yang menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja,” tutur Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa rancangan Strategi, Mekanisme, dan Pelaksanaan (SMP) dari Komnas HAM yang menjadi panduan komprehensif untuk memastikan perlindungan dan promosi hak asasi manusia di lingkungan kerja,
Kini juga telah menjadi acuan penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah
BACA JUGA:Pembentukan Satgas PHK Disambut Baik oleh Presiden, Kemnaker Angkat Bicara
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan berikutnya adalah mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha, agar memahami pentingnya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.
“PR kita sekarang adalah membangun budaya yang mendukung kesadaran bahwa pekerjaan layak adalah bagian penting dari hak asasi manusia. Diperlukan edukasi agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Menaker Yassierli
Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga turut menegaskan bahwa pekerjaan layak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia.
Menurutnya, hak atas pekerjaan yang layak bukan hanya milik mereka yang telah bekerja, melainkan hak setiap warga negara.
BACA JUGA:Jalankan Program Mudik Bersama, Kemnaker: Bukti Nyata Dukungan Terhadap Kesejahteraan
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E2025-05-25 11:46
是什么,让北极熊瘦成了狗?2025-05-25 11:24
太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!2025-05-25 10:35
4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 20232025-05-25 10:31
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-05-25 09:49
Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati2025-05-25 09:47
Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis2025-05-25 09:38
荷兰的美术学院有哪些?2025-05-25 09:33
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang2025-05-25 09:12
香港美术专业研究生申请条件及留学费用2025-05-25 09:07
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-05-25 11:39
国外游戏设计专业top院校推荐!2025-05-25 11:39
Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'2025-05-25 11:29
Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode2025-05-25 11:17
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang2025-05-25 11:05
Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati2025-05-25 10:21
BI Rate Dipangkas Jadi 5,5%, Ekonom: Langkah Taktis dan Pro Pertumbuhan2025-05-25 10:05
德国艺术硕士留学申请指南!2025-05-25 09:42
Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an2025-05-25 09:38
日本大学艺术设计专业排名TOP82025-05-25 09:27