您的当前位置:首页 > 探索 > Simak, Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Bharada E Bisa Menjadi Alat Bukti Sah 正文
时间:2025-05-27 06:43:00 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pen quickq软件下载ios
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 28 Desember 2022.
Adapun agenda dalam sidang tersebut pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa Richard Eliezer.
Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Bharada E merupakan seorang ahli hukum pidana Albert Aries.
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28-30 Desember 2022, Berikut Wilayah Berpotensi dan Dampaknya
BACA JUGA:Tidak Kapok
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Dalam ruang sidang utama Albert mengatakan, bahwa hasil tes Poligraf Richard Eliezer dapat dijadikan sebuah alat bukti, dari hasil tes Poligraf Richard dinyatakan jujur oleh Ahli Poligraf pada sidang sebelumnya.
Albert mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membedakan alat bukti dan barang bukti.
Terdapat dua pasal yang mengatur Barang bukti dan Alat bukti keduanya dipisahkan dalam pasal yang berbeda.
Adapun, Barang bukti diatur dalam pasal 39 KUHAP dan alat bukti diatur dalam pasal 184 KUHAP yang mengatakan alat bukti yang sah dalam keterangan saksi, keterangan ahli ataupun ahli petunjuk.
Saksi ahli hukum pidana Albert menegaskan, bahwa jika hasil metode tes poligraf telah disampaikan oleh Saksi ahli, maka dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya
Pertimbangan sepenuhnya hakim yang menilai di dalam persidangan apakah itu layak atau tidak.
Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang2025-05-27 06:34
VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan2025-05-27 06:17
Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!2025-05-27 05:49
Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?2025-05-27 05:40
Cara Mengatasi Tembok Lembap, Berjamur, dan Mengelupas2025-05-27 05:25
Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?2025-05-27 04:38
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-05-27 04:21
Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS2025-05-27 04:17
Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI2025-05-27 04:08
Penumpukan Lendir di Paru2025-05-27 03:56
5 Manfaat Tak Terduga Minum Teh Serai Setiap Hari2025-05-27 06:00
Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media2025-05-27 05:51
Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century2025-05-27 05:46
Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies2025-05-27 05:36
IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 20262025-05-27 04:54
Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?2025-05-27 04:41
PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK2025-05-27 04:41
Penumpukan Lendir di Paru2025-05-27 04:23
Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya2025-05-27 04:22
Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?2025-05-27 04:03