Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Pemeriksaan ini guna penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015 - 2023 di lembaga kementerian tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan yakni Sri Hariyati (SH).
BACA JUGA:Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Gula di Lingkungan Kemendag
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Naik ke Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
"Saksi yang diperiksa merupakan SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Oktober 2023.
Selain itu, Ketut menambahkan saksi lainnya yang diperiksa merupakan NMKD selaku Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan tindak pidana dugaan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
BACA JUGA:Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
BACA JUGA:Rencana Spin Off Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali Terungkap Tujuannya
"Kemendag diduga melakukan oerbuatan melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (gkm) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (gkp) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Kuntadi di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Meski demikian, Kejagung masih belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai kasus ini, termasuk dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- Prudential Syariah Tegaskan Dominasi di Industri Asuransi Halal
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- Jalur Kereta Internasional Vietnam
- 457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- 'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya