Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID--Presiden Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 23 April 2024.
BACA JUGA:KPU Akan Tetapkan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepat Tiga Hari Usai Putusan MK
BACA JUGA:Sepak Terjang 3 Hakim Konstitusi yang Dissenting Opinion Terhadap Putusan MK
Jokowi mengatakan pertimbangan hukum yang disampaikan MK menyatakan tuduhan dugaan kecurangan oleh pemerintah selama pilpres tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah. Ini!," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa sudah waktunya untuk kembali bagi semua pihak untuk kembali bersatu.
BACA JUGA:PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
BACA JUGA:Usai Putusan MK, Anies Sambangi DPP PKS Hari Ini
"Menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon. Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, pada Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Surya Paloh Nilai Putusan MK Langkah Final dan Mengikat
BACA JUGA:Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih
- 1
- 2
- »
下一篇:Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
相关文章:
- Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- Viral ASI Diolah Jadi Bubuk, Amankah untuk Bayi?
- Gerombolan Ferdy Sambo Dituduh Curi Laptop Asus Milik Brigadir J: 'Jahatnya!'
- 10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?
- Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
- Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
- 读艺术设计,英国好的大学有哪些?
- 赫尔辛基大学qs世界排名第几?
- Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024, Kementerian ESDM Akan Tingkatkan Kinerja
相关推荐:
- Kehadiran Dokter Terawan dan Tiba
- Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
- VIDEO: Debut Stray Kids di Karpet Merah Met Gala 2024
- Kasihan Anies! Yang Banjir Semarang, Dia yang Kena Getahnya: Masa Gak Bisa....
- Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri
- Cek Lagi Jadwal BTS Pop
- 读艺术设计,英国好的大学有哪些?
- 6 Kandungan Skincare Biar Awet Muda, Bye
- Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- 2024年Payscale美国院校薪资报告出炉:这几所大学最具“吸金力”!
- Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Bukan 15 Desember, Ini Sejarah Peringatan Hari Teh Internasional
- 韩国艺术综合大学怎么样?
- Putaran Baru Negosiasi Perang Dagang AS
- Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
- KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024
- Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas
- Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik
- Kolaborasi Indonesia