Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) bernama M Fathul Fauzy Nurdin soal pembelian berbagai aset oleh ayahnya.
KPK memeriksa Fathul Fauzy sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh tersangka NA yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK pada Rabu (28/4) juga telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan, yaitu wiraswasta/dari PT Banteng Laut Indonesia Akbar Nugraha, wiraswasta/Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur Kendrik Wisan, dan wiraswasta Muhammad Irham Samad.
Halaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata