您的当前位置:首页 > 焦点 > Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara 正文
时间:2025-05-24 07:21:42 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebag quickq会员共享
Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!
Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.
Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?
PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel2025-05-24 07:04
Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS2025-05-24 06:48
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?2025-05-24 06:32
Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar2025-05-24 06:10
Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?2025-05-24 05:52
KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta2025-05-24 05:11
Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 20242025-05-24 05:05
Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya2025-05-24 05:00
6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD2025-05-24 04:59
Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM2025-05-24 04:44
5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma2025-05-24 07:10
Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK2025-05-24 07:05
Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran2025-05-24 06:57
Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet2025-05-24 06:25
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 20242025-05-24 06:22
Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama2025-05-24 06:08
Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 20242025-05-24 05:54
Dharma Pongrekun2025-05-24 05:47
Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar2025-05-24 05:45
7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat2025-05-24 05:35