时间:2025-05-24 15:53:28 来源:网络整理 编辑:休闲
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang menghit quickq加速器下载安卓
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang menghitung nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Heru juga sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal ini.
Dalam pertemuan itu Heru mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya,quickq加速器下载安卓 apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.
"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.
Baca Juga:Mau Jemput Istrinya yang Sakit, Afif Dihajar Beberapa Buruh Demo di Surabaya
"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja," pungkas Heru.
Sebelumnya, sejumlah unsur buruh Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang.
Dalam aksinya mereka meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 sebanyak 13 persen dari besaran 2022.
Dari atribut yang ada, massa buruj terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Terdapat tiga mobil komando yang digunakan massa aksi untuk melakukan orasi ke arah kantor Gubernur DKI itu. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisikan tuntutan aksi.
Baca Juga:Sebut Pemprov DKI Tak Akan Pakai PP 36 Tentukan Nilai UMP 2023, Buruh: Semoga Ini jadi Jumat Berkah Bagi Kita Semua!
Selain menaikkan UMP 13 persen, para buruh juga menolak pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan resesi global.
Sebelumnya SelanjutnyaCara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat2025-05-24 15:44
FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem2025-05-24 15:25
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-24 14:51
7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat2025-05-24 14:24
IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun2025-05-24 14:23
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-24 13:53
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-05-24 13:29
Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic2025-05-24 13:19
Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide2025-05-24 13:10
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-24 13:10
7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul2025-05-24 15:45
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-24 15:35
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-05-24 15:23
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-05-24 15:10
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-24 15:03
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-05-24 14:56
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-05-24 14:55
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar2025-05-24 14:45
Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara2025-05-24 13:32
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-24 13:23