您的当前位置:首页 > 探索 > Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia 正文
时间:2025-05-27 16:29:59 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiari quickq下载苹果手机版
JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID--Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) enggan menjelaskan lebih rinci terkait laporan terhadap keponakannya ke Bareskrim Polri.
"Laporan itu sejak November 2022 kok sekarang baru mencuat? Terkait laporan saya tidak perlu menjelaskan ke media karena saya paham dan tahu hukum," kata Eddy saat dihubungi, Sabtu, 25 Maret 2023.
BACA JUGA:Viral Bocah Imut Non Muslim Merengek, Memaksa Seorang Wanita Ikut Salat Tarawih di Masjid: 'Mau Sholat'
Eddy mengatakan saat ini laporannya tersebut tengah dipelajari oleh pihak Bareskrim Polri. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan laporan tersebut karena bersifat rahasia.
"Laporannya sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Segala sesuatu terkait pelaporan dalam materi penyidikan yang bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik," tambahnya.
BACA JUGA:Terdakwa Pemberi Suap ke Lukas Enembe Akan Segera Disidangkan
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.
AB dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.
BACA JUGA:Said Aqil Minta Larangan Bukber Pejabat Dicabut : Singgung Perasaan Umat
"Laporan itu sudah lama sejak November 2022," kata Eddy Hiariej saat dihubungi, Jumat,24 Maret 2023.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait laporan tersebut. Namun, ia mengatakan laporan ini dibuat karena keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya.
"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," ucapnya.
BACA JUGA:AG Akan Jalani Diversi, Disebut Tahapan Wajib
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan laporan Wamenkumham ini masih dalam penelusuran.
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksikan Cerah Berawan2025-05-27 15:50
Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi2025-05-27 15:07
Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!2025-05-27 14:59
Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah2025-05-27 14:58
Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?2025-05-27 14:51
Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya2025-05-27 14:20
Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja2025-05-27 14:20
Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini2025-05-27 14:14
KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto2025-05-27 14:05
Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum2025-05-27 13:50
Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah2025-05-27 16:26
8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?2025-05-27 15:37
Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?2025-05-27 15:36
Oke Gas! Ini Jadwal Jam Pembagian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa PAUD Hingga SMA Mulai 20252025-05-27 15:05
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global2025-05-27 15:00
Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream2025-05-27 14:29
Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai2025-05-27 14:26
Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?2025-05-27 14:07
Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian2025-05-27 13:56
Ahok Terima Gelar Simbol Keberagaman dari Budayawan Yogyakarta2025-05-27 13:47