Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR, Indra Setiawan terkait kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi PAN Sukiman.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Indra yakni sebagai saksi untuk tersangka Plt Kadis PU Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba)," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: "Prabowo Mau Jungkir Balik Ngga Ada yang Tuduh, Beda Jokowi"
Tidak hanya Sekjen DPR, KPK juga memanggil Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, juga sebagai saksi untuk Natan.
Diketahui, Sukiman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu. Duit itu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.
Baca Juga: Wibawanya Sudah Rontok, Jokowi Harus Pecat Menag Lukman
Natan Pasomba diduga menyiapkan uang Rp4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Namun yang diduga diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara. Sukiman dan Natan kini dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan sejak 21 Januari 2019 hingga 6 bulan setelahnya.
(责任编辑:热点)
- ·Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- ·Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!
- ·Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- ·Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
- ·2025年全球服装设计学院排名
- ·香港大学建筑学排名世界第几?
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- ·2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- ·2025美国工业设计硕士院校TOP5
- ·Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·Jokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda