Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID- Kuasa hukum Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Polri pada Kamis 20 Juni 2024.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan laporan tersebut dibuat usai postingan kliennya diduga hilang.
BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya
BACA JUGA:Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan," kata Toni di Bareskrim Polri, Kamis, 20 Juni 2024.
Toni mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya menelusuri akun Facebook kliennya itu.
"Kami menanyakan pada hari kedua saat tes psikologi, saya tanya kepada Pegi. 'Pegi ini akun Facebook Kamu' saya tunjukin kan, 'betul pak'. 'kok postingan kamu hilang' (dia jawab) 'ya gak tahu pak'," kata Toni menirukan percakapannya dengan Pegi.
Kepada Toni, Pegi mengaku dirinya sudah tak bisa mengakses akun Facebooknya.
BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon
"(Saya tanya) 'kamu masih bisa gak di penjara, di dalam sel untuk mengendalikan'. (Dia jawab) ' Enggak pak'," ungkapnya.
Toni menjelaskan jika penyidik pernah meminta password dari media sosial Pegi. Toni mengatakan ada 2 hal yang mendasari laporan tersebut.
"Jadi ada dua dasar 1 postingan fb hilang, kedua pegi setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta pasword," imbuhnya.
Ia menilai postingan Pegi tersebut menguatkan jika kliennya itu tengah berada di Bandung.
BACA JUGA:Pekan Depan, Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Digelar
- 1
- 2
- »
下一篇:Luncurkan Buku ke
相关文章:
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Menanti Hasil Sidang Isbat, Menag Harap Awal Ramadan Bareng
- UMKM RI Mampu Tembus Pasar Global Lewat Pemberdayaan Masyarakat
- Indonesia Terbuka Perluas Akses Pasar dengan Inggris
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- Retreat di Magelang Dilaporkan ke KPK, Istana Pastikan Semua Sudah Sesuai Prosedur
- Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non
- Menanti Hasil Sidang Isbat, Menag Harap Awal Ramadan Bareng
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Mundur Secara Ikhlas, Satryo Soemantri Brodjonegoro Sudah Siapkan Rencana Karier Baru
相关推荐:
- Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
- Transformasi BTN Syariah Dimulai, Targetkan Bisnis Bulion Bank
- Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK
- Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Mitra Angkasa (BAUT) Setop Operasional Cabang di Jatim, Kenapa?
- 10 Tahun Penuh Tantangan, SBY Ungkap Perjalanan Berat Partai Demokrat
- MBG Kena Imbas Kenaikan Harga Pangan, Kepala BGN Beri Contoh Kebutuhan Konsumsi Telur
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Nggak Nyangka, Warga Jakarta Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden
- Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
- Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart