Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.
Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.
Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
-
Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak PerutAustralia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik MurahPGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan BukuTop 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua AnakUpdate COVID3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut BuncitVIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin ChinaButuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
下一篇:Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...
- ·Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- ·Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- ·Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- ·NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- ·FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- ·Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- ·PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
- ·Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- ·Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- ·Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- ·dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- ·Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- ·Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
- ·10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- ·Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota
- ·Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- ·7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- ·Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- ·Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- ·Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- ·Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- ·Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- ·Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- ·10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- ·Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- ·Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- ·Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
- ·Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- ·Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- ·Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan