Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera cairkan insentif Guru 2024.
Menurut Sri Lestariningsih selaku Penanggungjawab Program Tunjangan Guru Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar, menyampaikan bahwa bantuan insentif tersebut akan diterima oleh guru sebanyak dua kali dalam satu tahun.
"Jadi, tahun 2024 ini, bantuan insentif akan diterima guru penerimanya dua kali dalam setahun," kata Sri dikutip dari situs resmi Puslapdik Kemendikbud.
BACA JUGA:Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Kemendikbudristek Angkat Bicara UKT Makin Mahal: Tidak Naik, Hanya Penambahan Kelompok Tarif
Selain itu, Sri juga menerangkan jika bantuan insentif ini merupakan bantuan yang diberikan pada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan khusus.
Lalu, juga untuk guru non formal pendidik KB/TPA dengan masa kerja 13 tahun.
Insentif dari Kemendikbud ini akan cair dua kali dalam dua semester, yakni semester I dicairkan pada bulan Juli dan semester II cair paling lambat pada bulan Desember.
Adapun, Sri juga menyebutkan nominal yang akan diterima oleh para guru sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru non formal.
Sebagai informasi, nominasi penerima bantuan insentif baik yang formal atau non formal ada dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan Guru (Simantun).
BACA JUGA:Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudristek Revitalisasi Ratusan Bahasa Daerah
BACA JUGA:Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT PIP Kemendikbud 2024
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 16 Tahun 2023, guru yang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput atau memperbaharui data guru lewat Dapodik secara berkala.
Tidak hanya itu, guru juga harus memastikan terinput dengan benar.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
相关文章:
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- NasDem Usung Anies
- Anies Buka
- VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
相关推荐:
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- Apakah Boleh Berhubungan Suami
- NasDem Usung Anies
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
- PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
- Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Sholat Ied sesuai Anjuran Rasul
- RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- Saat Wapres Puji Permainan Timnas U23 Meski Ditaklukkan Uzbekistan: Cukup Bagus, Kemarin Tuh Apes
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
- Geger Raffi Ahmad Party
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un