PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID --Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), menargetkan minimnya kesalahan dalam yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Mustain Ahmad, menegaskan pada petugas harus melakukan pelayanan maksimal saat hari pertama kedatangan jemaah di Arab Saudi.
“Hari pertama itu krusial. Kita harus hadir dengan pelayanan terbaik. Nol kelalaian adalah target kita. Kalau hari pertama terganggu, akan sulit memperbaikinya,” tegas Ahmad di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Gratis Jalur Mandiri, Bebas UKT dan Dapat Biaya Hidup
BACA JUGA:Dukung Transformasi E-Katalog Versi 6, Kadin Ungkap Manfaatnya ke Pengusaha Daerah
Sebanyak 342 PPHI siap diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melakukan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, khususnya pada daerah kerja (Daker) Madinah dan Bandara.
“Tugas ini adalah amanah besar. Kita bukan hanya bertugas, tetapi mengabdi melayani tamu-tamu Allah,“ ujar dia.
Selain itu, Ahmad meminta kepada para petugas PPHI agar tidak menggunakan media sosial secara proporsional.
Sebab, ia takut akan para petugas meninggalkan kewajiban mereka dalam memberi layanan kepada para jemaah.
“Kalau mau swafoto atau posting, pikirkan seribu kali. Apakah itu perlu? Fokuslah melayani jemaah, jaga suasana hati mereka dan keluarga mereka di tanah air,“ jelas Ahmad.
BACA JUGA:PHU Kemenag Pastikan Tidak Adanya Potensi Jemaah Haji Ilegal
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Masuk STAN 2025 dan Syarat Lengkapnya, Cek Rata-Rata Nilai Rapor
Tidak hanya itu, petugas juga dilarang melepas seragamnya dan berlibur di tengah tugas.
Bila mereka ketahuan melakukan hal tersebut akan diberi sanksi tegas.
- 1
- 2
- »
下一篇:Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
相关文章:
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
- Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
- Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan
- Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
- PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
相关推荐:
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya
- Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
- Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua