Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Negara Rugi Rp30 Miliar
Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan,quickq官网安卓版下载入口 pelaku berinisial AES (40) dan MD (62).
Kedua tersangka ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.Whisnu menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat adanya keluhan dari para petani. Dari situlah, penyidik kepolisian mulai menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL), AEF, dan MD yang diduga melakukan tindakan pidana.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Helmy, AES dan MD melakukan aksi kejahatannya dengan berbekal eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Mereka memalsukan data fiktif dengan nama yang orang yang bukan petani.Bahkan, disampaikan Whisnu, kalau nama-nama yang terdapat dalam daftar tersebut juga ada yang sudah meninggal dunia.
"Pelaku memalsukan data fiktif untuk dijual ke tempat lain dengan harga yang lebih tinggi," katanya di Mabes Polri pada Senin (31/1/2022).
“Kemudian alokasi tersebut didistribusikan ke pihak yang tidak berhak, dengan harga Rp4.000/kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp2.250/kg untuk pupuk urea,” lanjutnya.
Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.Atas perbuatannya, AES dan MD kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 huruf 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Kemudian Pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubdisi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan/atau Juncto Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 2 dan/atau 3 dan/atau 5 ayat 1 dan/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Lalu Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
(责任编辑:知识)
Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Tinggal Menghitung Hari, Formula E Jakarta Disebut Tanda Kebangkitan Indonesia!
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
-
Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut
JAKARTA, DISWAY.ID- Wanita Emas kembali laporkan Ketua KPU ke Polisi dan kasus pelecehan terus berla ...[详细]
-
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
SuaraJakarta.id - Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau dikenal Hercules, marah setelah Man ...[详细]
-
Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
SuaraJakarta.id - Kucing presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara selalu menjadi sorotan.Selain ...[详细]
-
Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis resmi dimulai secara serentak di 26 Pro ...[详细]
-
William Mougayar: Ethereum Hanya Keok Soal Marketing dari Solana
Warta Ekonomi, Jakarta - Kurator dan Editor Ethereum Market Research Center (EMRC), William Mougayar ...[详细]
-
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
SuaraJakarta.id - Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari IniPernahkah kamu berpik ...[详细]
-
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana siap membangun kolaborasi dengan pemuda A ...[详细]
-
Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
Daftar Isi 1. Pilih susu sesuai kondisi kesehatan ...[详细]
-
Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto menyinggung TNI kerap dituduh berkeinginan menjadi dik ...[详细]
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja, terutama saat buruh menyua ...[详细]
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot