Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID --Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum lulus.
Sebab, kata Heri Hermansyah, Bahlil belum mengikuti Yudisium.
"Belum lulus, mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Panglima TNI Rencanakan Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Permasalahan Pengangkatan CASN 2024 Sedang Diurus
Heri menjelaskan Bahlil harus merevisi kembali disertasinya sesuai surat keputusan empat organ di UI.
Bukan hanya merevisi, Bahlil juga diharuskan menambah publikasi ilmiah.
Apabila sudah rampung, Bahlil dapat melanjutkan ke yudisium.
"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Kalian juga pernah jadi mahasiswa, kan? Ya, tentunya juga pernah merasakan revisi, menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, nambah publikasi ilmiah. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," ujarnya.
Heri menyebut persoalan disertasi doktoral milik Bahlil sudah selesai.
BACA JUGA:Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
Oleh karena itu, dia meminta agar persoalan Bahlil tidak dibahas lagi.
"Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi," jelasnya.
(责任编辑:综合)
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
- 6 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi
- Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat
- DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
- Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
- 7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- Tarik Ulur Tarif Dagang, RI dan AS Siapkan Putaran Negosiasi Kedua
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa
- Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Hadirkan Pertamax Green 95 di Semarang
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa