当前位置: 当前位置:首页 > 休闲 > Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E 正文

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

2025-05-29 07:21:41 来源:quickq官网手机版下载 作者:探索 点击:159次
Warta Ekonomi,quickq加速器下载地址 Jakarta -

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

1. Gamawan Fauzi

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

2. Agus Martowardoyo

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

3. Diah Anggraeni

4. DR. H. Rasyid Saleh

5. Elius Dailani

6. Chaeruman Harahap

7. Yuswandi A. Temenggung

8. Winata Cahyadi

作者:焦点
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜