时间:2025-06-06 18:06:03 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--KPU RI menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyat quickq加速器充值
JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID--KPU RI menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
Diketahui, saat ini KPU di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota sedang menggelar tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Pramono Anung - Rano Karno Jadi Cagub Pertama yang Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
BACA JUGA:Sudah Daftar ke KPU, Ini Jadwal Tes Kesehatan Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta di RSUD Tarakan
Pemeriksaan kesehatan digelar selama 3 hari yakni mulai tanggal 30 Agustus-2 September 2024.
"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Idham menyebut, secara garis besar, pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berjalan lancar.
"Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 September 2024," ujar Idham.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
BACA JUGA:Joe Biden Jalani Tes Kesehatan, Yakinkan Warga AS Tetap Kuat Nyapres Lagi di Usia 81 Tahun
Di sisi lain, KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan tiap paslon.
Verifikasi dokumen persyaratan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Dilanjutkan pemeberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan oleh KPU masing-masing wilayah di tanggal 5-6 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sopir Angkutan Umum Tes Kesehatan di Bandara Soetta
7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat2025-06-06 17:31
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP2025-06-06 17:28
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-06-06 16:52
DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus2025-06-06 16:34
Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps2025-06-06 16:34
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota2025-06-06 16:18
Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini2025-06-06 16:14
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal2025-06-06 15:43
5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 402025-06-06 15:36
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-06-06 15:32
Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya2025-06-06 17:55
Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura2025-06-06 17:36
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-06-06 17:21
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-06-06 16:50
Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani2025-06-06 16:15
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-06-06 16:12
Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu2025-06-06 16:02
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya2025-06-06 15:34
Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya2025-06-06 15:29
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-06-06 15:28