Kenali Gejala Depresi Ringan, Dialami Banyak Calon Dokter Spesialis
Ribuan calon dokterspesialis di Indonesia dilaporkan mengalami gejala depresiringan. Apa saja gejalanya?
Baru-baru ini Kementerian Kesehatan merilis data calon dokter spesialis atau para dokter yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang justru mengalami gejala depresi mulai dari depresi ringan hingga berat.
Total ada 2.716 atau setara 22,4 persen dari keseluruhan dokter yang tengah menempuh PPDS mengalami gejala depresi. Dari angka tersebut, sebanyak 1.977 PPDS atau sekitar 16,3 persen mengalami gejala depresi ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Gejala depresi ringan
Dari data terkait kesehatan jiwa tersebut, calon dokter spesialis ini kebanyakan mengalami depresi ringan. Depresi ringan mungkin bagi sebagian orang dianggap sepele, sebab gejalanya pun terkadang tidak terlihat.
Padahal, melansir Healthline, depresi ringan juga tidak bisa disepelekan. Meskipun gejalanya beberapa bisa terlihat jelas, namun depresi ini merupakan depresi yang paling sulit didiagnosis.
Beberapa orang mungkin mengabaikan gejalanya bahkan menghindari membicarakan berbagai gejala yang mereka alami. Beberapa orang mungkin menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa terjadi saat sedang suntuk di lingkungan tertentu.
Tapi, Anda tetap tak boleh mengabaikannya. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa gejalanya, agar jika hal ini Anda alami bisa segera melakukan pemeriksaan ke profesional di bidangnya. Berikut gejalanya:
- Mudah tersinggung atau marah
- Merasa putus asa dan kerap merasa bersalah
- Mulai membenci diri sendir
- Kehilangan minat pada aktivitas atau hobi yang sebelumnya Anda sukai
- Kehilangan konsentrasi, terutama saat bekerja
- Kekurangan motivasi pada berbagai hal
- Tidak lagi tertarik untuk bersosialisasi
- Sering merasa ngantuk dan lelah di siang hari
- Insomnia
- Perubahan nafsu makan
- Perubahan berat badan
- Mulai melakukan hal-hal sembrono, seperti penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan, atau perjudian
(tst/pua)(责任编辑:热点)
- Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Pengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan Hadir
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin