时间:2025-06-07 20:33:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Lap quickq手机版下载
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam RPKPU akan menjadi masalah saat tahapan masa Kampanye nanti.
Pasalnya, dengan tidak adanya LPSDK dalam RPKPU, maka akan sulit bagi Bawaslu untuk mengawasi sumber dana para peserta pemilu.
BACA JUGA:Pahitnya Perjuangan Jonathan Latumahina Selamatkan David Ozora, Sang Anak Dituding Picu Perkelahian
“Masalah pasti ada. Tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit,” ujar Rahmat Bagja saat dihubungi media, Selasa, 13 Juni 2023.
Meskipun sulit, dia menjelaskan bahwa dana kampanye masih bisa diawasi dengan cara lain, yaitu melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:14 Nakes Dievakusi ke Sorong Papua Akibat Ancaman KKB
“Tapi kan tetap ada LADK dan LPPDK, itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Melalui LADK dan LPPDK, kata Rahmat Bagja, pihaknya akan membandingkan dana kampanye peserta pemilu saat di awal masa kampanye dan akhir masa kampanye.
BACA JUGA:Mario Dandy Bantah Rafael Alun Bakal Selamatkan Shane Lukas dan AG dari Kasus Menjeratnya
“Tentu yang kita inginkan lebih terbuka nih masalah pengawasan dana kampanye. Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti,” kata Rahmat Bagja.
“LPSDK itu kan di tengah-tengah dan kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu,” lanjutnya.
BACA JUGA:Viral Cara Putri Ariani Balas Komentar Instagram Pakai Fitur Talkback, Apa Itu?
Sebagaimana diketahui, dalam RPKPU, KPU RI telah menghapus aturan soal LPSDK, yaitu aturan yang mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye nya selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Penyelenggaan Pemilu, Idham Holik menjelaskan alasan LPSDK dihapus karena masa kampanye di Pemilu 2024 dinilai sangat singkat, yakni hanya 75 hari.
3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon2025-06-07 20:21
FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu2025-06-07 20:18
DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak2025-06-07 20:17
Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya2025-06-07 19:41
Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK2025-06-07 18:38
Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang2025-06-07 18:24
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan2025-06-07 18:12
Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril2025-06-07 17:55
FOTO: Kala Thailand Rayakan Hari Gajah Nasional2025-06-07 17:53
Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo2025-06-07 17:50
Muzani Ungkap Alasan Prabowo Sambangi Megawati2025-06-07 20:29
6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...2025-06-07 20:23
Tampang Pas2025-06-07 19:37
Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat2025-06-07 19:34
VIDEO: Kapan Kita Perlu Cek Jantung untuk Deteksi Dini?2025-06-07 19:15
Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen2025-06-07 18:53
Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang2025-06-07 18:52
Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2025-06-07 18:31
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi2025-06-07 18:12
Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen2025-06-07 17:49