Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Pelaporan Fahri terhadap Bos PKS
Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan pembatalan pencabutan laporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media "online".
"Karena masih penyelidikan bisa dilanjutkan kembali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali penyelidikan terhadap laporan Fahri kepada Sohibul Iman. Terkait permintaan Fahri membatalkan cabut laporan, Argo menuturkan penyidik akan meminta keterangan saksi termasuk Fahri dan Sohibul Iman.
Argo mengungkapkan Fahri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan terhadap Sohibul Iman bergulir ke pengadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu menilai Sohibul tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah secara damai terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditangani Polda Metro Jaya.
Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus PKS, namun Sohibul masih menyampaikan pernyataan "yang menjurus ke arah fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS".
Fahri dan Sohibul sempat berencana menjalani perdamaian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media massa tersebut.
相关推荐
- KIR Belum Deklarasi Capres
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week