您的当前位置:首页 > 综合 > COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan 正文
时间:2025-06-16 14:07:11 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Samarinda - Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan orang utan, Centre for Ora quickq苹果手机版
Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan orang utan, Centre for Orangutan Protection (COP), memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas penangkapan para pelaku penembakan orang utan Kalimantan di Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Polri dalam mengungkap kasus ini dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani dihubungi di Samarinda, Sabtu (17/2/2018) malam.
Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan lima orang tersangka pelaku penembakan terhadap orang utan Kalimantan hingga menyebabkan kematian primata itu di Taman Nasional Kutai, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Empat dari lima pelaku yang ditangkap polisi masih satu keluarga. Seorang pelaku lainnya adalah tetangga. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita empat pucuk senapan angin yang diduga untuk menembak orang utan.
Dhani mengatakan bahwa COP terlibat aktif dalam penyelidikan kasus kematian orang utan Kalimantan dengan luka tembak 130 butir peluru senapan angin itu sejak menit pertama, membantu apa saja yang diperlukan jajaran kepolisian dalam penanganan kasus itu.
"Mulai dari autopsi hingga bekerja di lapangan. Kami lega akhirnya kerja keras polisi membuahkan hasil," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Dhani, pekerjaan ini masih panjang untuk memastikan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai aturan yang berlaku.
"Ini untuk memastikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap orang utan dan habitatnya. Apalagi, lokasi penembakan berada di sekitar Taman Nasional Kutai yang merupakan model kondisi terkini kawasan konservasi di Indonesia yang kini sedang mengalami tekanan berbagai pelanggaran hukum lainnya," jelas Dhani.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus kejahatan terhadap orang utan di Kutai Timur dan sebelumnya juga di Kalimantan Tengah oleh jajaran Polri memberikan harapan baru pada penegakan hukum perlindungan satwa liar di Indonesia, mengingat kasus-kasus tersebut juga mendapat sorotan dunia internasional.
Orang utan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 5 s.d. 7 mati pada Selasa (6/2/2018) dini hari dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.
Primata itu ditemukan warga dalam kondisi sedang kesakitan di area Taman Nasional Kutai (TNK), Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (3/2/2018).
Petugas Balai TNK yang mendapat laporan itu kemudian mengevakuasi dan membawanya untuk dilakukan perawatan. Namun, kondisi luka yang cukup parah dengan banyak luka tembak dan luka terbuka di sekujur tubuhnya mengakibatkan orang utan itu akhirnya mati.
Autopsi yang dilakukan polisi dan tim dokter COP di Rumah Sakit Pupuk Kaltim Bontang hanya mengeluarkan sebanyak 48 butir peluru senapan angin dari sekitar 130 butir yang bersarang di tubuh satwa itu, sebagian besar berada di bagian kepala.
Selain itu, juga ditemukan sedikitnya 19 luka lama dan baru yang diduga akibat benda tajam.
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 13:46
Toyota Resmi Kerja Sama dengan Huawei dan Xiaomi2025-06-16 13:25
Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal2025-06-16 13:20
Pramono: Transjabodetabek Seharusnya Rp15.000, Setiap Orang Kita Subsidi Rp11.5002025-06-16 13:19
Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!2025-06-16 13:16
Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal2025-06-16 13:02
Pimpin ANTAM, Achmad Ardianto Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan Inovasi2025-06-16 12:58
Jadwal Lengkap Acara HUT TNI di Monas 5 Oktober 2024, Jangan sampai Ketinggalan!2025-06-16 12:10
2 Kader PDIP Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Puan: Insya Allah2025-06-16 11:45
Badan Gizi Nasional Bakal Libatkan Ibu dan Remaja untuk Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis2025-06-16 11:20
Harga Minyak Goreng Kompak Naik Dadakan di 206 Wilayah, Minyakita Rp17.0002025-06-16 14:04
KemenKopUKM Ungkap Peran Penting UMKM dalam Berantas Kemiskinan2025-06-16 13:47
Kembangkan Bisnis Mie Berbahan Sagu, Jenny Widjaja: Ini Makanan Asli Nenek Moyang Kita2025-06-16 13:42
Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri2025-06-16 13:16
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya2025-06-16 13:15
CPNS 2024 Sudah Dilamar 2 Juta Orang, Tapi 10 Instansi Ini Masih Sepi Peminat2025-06-16 13:15
Bahlil Ungkap Progres Proyek LNG Terapung Terbesar di RI2025-06-16 12:20
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center2025-06-16 12:16
Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi2025-06-16 12:15
Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue2025-06-16 12:06