时间:2025-05-27 23:44:51 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan d 电脑怎么下载quickq
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID- Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan daftar gaji serta tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Daftar gaji PNS dan PPPK bisa Anda simak terlebih bagi yang akan mengikuti CPNS dan PPPK tahun 2023 mendatang, sehingga bisa mengetahui estimasi gaji per bulan yang akan diterimanya.
Gaji PNS diatur didalam PP Nomor 15 Tahun 2019 sedangkan untuk gaji PPPK diatur dialam Peraturan Presiden RI Nomor 98 tahun 2022 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
BACA JUGA:Siap-siap! Kemenpan RB Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Umum, Catat Tanggal dan Persyaratannya
Adapun aturan gaji PNS dan PPPK tersebut masih berlaku hingga terbit aturan terbaru.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen CASN tahun 2024 melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” kata Anas dikutip Kamis 2 Februari 2023.
Anas menambahkan, terkait formasi CPNS 2023, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terangnya.
BACA JUGA:Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Melalui JakLingko, Integrasi Layanan Transportasi Umum
Berikut Daftar gaji PNS dan PPPK hingga Januari 2023:
Gaji PNS
Besaran Gaji PNS tahun 2022 ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Adapun besaran gaji PNS menurut peraturan tersebut yakni:
Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar2025-05-27 23:11
FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara2025-05-27 22:52
Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 20252025-05-27 22:51
FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara2025-05-27 22:47
Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta2025-05-27 22:35
Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur2025-05-27 21:52
Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 20242025-05-27 21:44
KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City2025-05-27 21:37
Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar2025-05-27 21:31
Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!2025-05-27 21:06
Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia2025-05-27 23:23
Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat2025-05-27 23:21
Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia2025-05-27 23:08
Kereta Batalkan Perjalanan Gara2025-05-27 23:02
Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini2025-05-27 23:00
Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo2025-05-27 22:57
Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona2025-05-27 22:07
Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar2025-05-27 21:54
Kasus Video Mesum Guru2025-05-27 21:53
Sawit Jadi Primadona, Saham AYLS Diprediksi Moncer2025-05-27 21:29