您的当前位置:首页 > 综合 > Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK 正文
时间:2025-05-23 14:12:08 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran 快客quickq官网下载
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran gugatan sengketa hasil pemilu (PHPU) untuk pilpres ditunggu hingga Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB. Dimana BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan tersebut pada Kamis (23/5/2019) atau hari ini.
"Pendaftaran gugatan PHPU pilpres masih ditunggu hingga pukul 24.00 WIB, Jumat," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Hingga saat ini belum ada pendaftaran gugatan PHPU Pilpres dari pihak manapun. Adapun BPN Prabowo-Sandiaga Uno selalu perwakilan dari capres-cawapres nomor urut 02 itu baru menginformasikan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis.
"Katanya hari ini, tetapi belum ada informasi kepada kami jam berapa, " kata Fajar.
Baca Juga: Prabowo: Engkau Dipukul Jangan Melawan
Ia menjelaskan ada perbedaan waktu pengajuan permohonan sengketa PHPU pilpres dan pileg. Perbedaan tersebut telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Untuk pileg dihitung 3x24 jam sejak penetapan hasil perolehan suara pemilu. Yang artinya batas akhir pendaftaran jatuh pada pukul 01.46 WIB, Jumat.
Sementara untuk pilpres, dihitung tiga hari sejak penetapan hasil pemilu. Artinya, batas akhir pendaftaran PHPU jatuh pada Jumat pukul 24.00 WIB.
"Dasarnya ya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. MK hanya melaksanakan ketentuan itu.Kalau pileg 3x24 jam sejak penetapan. Kalau pilpres 3 hari setelah penetapan, " jelasnya.
谢菲尔德大学专业设置2025-05-23 14:10
Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan2025-05-23 14:00
Transjabodetabek Blok M2025-05-23 13:57
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN2025-05-23 13:50
Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota2025-05-23 13:30
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma2025-05-23 13:29
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang2025-05-23 12:53
Ojol Resah! isu Merger Grab2025-05-23 12:15
Zulhas Ungkap Alasannya Pilih Budi Santoso jadi Mendag Baru2025-05-23 11:52
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun2025-05-23 11:34
2025年城市设计专业世界大学排名2025-05-23 14:08
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU2025-05-23 14:02
Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo2025-05-23 13:35
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-05-23 13:33
Penumpang KRL Padat, Social Distancing Tak Berlaku2025-05-23 12:56
Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China2025-05-23 12:42
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram2025-05-23 12:24
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-05-23 12:12
Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!2025-05-23 11:53
Gelar Rejeki wondr BNI2025-05-23 11:45