会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan!

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

时间:2025-05-31 23:22:19 来源:quickq官网手机版下载 作者:休闲 阅读:983次

JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID--Berkas perkara kasus postingan hoaks penggunaan barang sitaan beserta dua tersangkanya telah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua orang tersangka yakni IAS dan EW yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

"Telah dikirimkan tahap II (penyerahan ke-2 orang tersangka dan barang buktinya) ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023," katanya kepada awak media.

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

BACA JUGA:Listrik Istana Kepresidenan Kini Direvitalisasi, Sudah 63 Tahun Ringkih dan Tidak Aman

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

Diterangkannya, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Polisi mengungkap peran tiga tersangka kasus penyebaran dan pembuatan konten penggunaan barang bukti pakaian bekas impor alias thrifting.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku tersebut salah satunya ialah seorang wanita berinisial AM, sedangkan dua lagi seorang laki-laki inisial EW dan IAS.

Diungkapkannya, pelaku IAS memiliki robot yang bisa digunakan oleh dirinya maupun orang lain untuk membuat atau meneruskan postingan-postingan ke yang lain.

Lalu, pihaknya kembali berhasil melakukan penangkapan kepada EW di Sumber Rejo Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim.

BACA JUGA:118 Warga Sekampung Naik Haji Bareng, Kompak Daftar Usai Panen Tembakau

"Kronologisnya adalah, EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’ nah ini ada salah satu postingan yang provokatif," katanya kepada awak media, Kamis 6 April 2023.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
  • Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
  • Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
  • Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
  • Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
  • Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
  • Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
  • Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
推荐内容
  • 8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih
  • Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
  • Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
  • Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
  • Apel Hijau Bisa Jadi Masalah buat Asam Lambung, Benarkah?
  • Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD