Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
(责任编辑:探索)
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
- Tugas TKD Prabowo
- Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- Ngegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika Serikat
- Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- Gegara Trump, Ekonomi Amerika Serikat Diprediksi Hanya Tumbuh 1,5% di 2025
- FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia
- Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- Skenario Kementerian PKP Capai Target Program Tiga Juta Rumah, Relokasi APBN
- Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- Bercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang