您的当前位置:首页 > 娱乐 > 42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia 正文
时间:2025-05-25 11:57:47 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah “quickq”
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID--Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang, tergabung dalam 111 kelompok terbang.
“Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau 19 kloter,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado, Selasa 11 Juli 2023.
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
“Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 536 orang,” jelasnya.
“Hari ini, sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambahnya.
BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Tongkat Estafet Pemerintah, Ketum BPP HIPMI: Program Pemerintah Jokowi Harus Dilanjutkan
Selama di Madinah, Dodo mengatakan, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah.
Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.
“Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” tutur Dodo.
BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Jakbar Tegur 220 Pelanggar Lalulintas
Dodo juga mengungkapkan, PPIH terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.
Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.
BACA JUGA:Kunjungi Smart City, New XL7 Hybird Pikat Konsumen dengan Teknologi Ramah Lingkungan
“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.
Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen2025-05-25 11:09
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-05-25 11:07
FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter2025-05-25 11:03
Penerbangan Putar Balik Gara2025-05-25 11:02
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-05-25 10:58
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-05-25 10:41
Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh2025-05-25 10:39
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-25 10:29
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-05-25 10:05
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-05-25 09:20
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?2025-05-25 11:28
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-25 11:20
P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya2025-05-25 11:09
VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo2025-05-25 10:54
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-05-25 10:38
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers2025-05-25 09:30
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang2025-05-25 09:26
Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?2025-05-25 09:23
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi2025-05-25 09:19
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-05-25 09:11